Kamis, 19 Februari 2015

Ketentuan Babak Penyisihan II

PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143


KETENTUAN LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak Penyisihan II
Hari/ Tanggal     : Sabtu, 28 Maret 2015
Waktu                : 10.30-11.15 WIB (45 menit)

            Pada babak II Lomba Cerdas Cermat antar institusi kebidanan atau babak penyisihan terdiri dari 1 sesi yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 45 menit, jumlah= 30 soal, Jawaban benar nilai=2, jawaban salah nilai=0).
1.      Peserta lomba adalah peserta Lomba Cerdas Cermat antar Institusi Kebidanan yang dinyatakan sah, sudah melakukan pendaftaran dan telah melakukan registrasi ulang.
2.      Peserta harus sudah memasuki ruang ujian tertulis 15 menit sebelum babak II dimulai
3.      Peserta yang datang terlambat diperkenankan tetap mengikuti babak II tetapi tidak diberi perpanjangan waktu.
4.      Babak II dimulai pada pukul 10.30 WIB
5.      Masing – masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab, Waktu untuk memeriksa kelengkapan soal dan lembar jawab adalah 5 menit sejak babak II dimulai. Apabila  setelah 5 menit, maka paket soal dan lembar jawab sudah tidak bisa ditukar kembali.
6.      Lembar jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
7.      Peserta memilih satu jawaban option A, B, C, D, E yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
8.      Jawaban silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal dianggap salah
9.      Perhitungan nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
10.  Pada babak II akan diambil 3 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak final. Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan babak tambahan nilai seri.
11.  Tidak diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
12.  Tidak diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
13.  Peserta harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
14.  Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak boleh dibawa pulang
15.  Kecurangan dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi babak II dan tidak akan mendapatkan nilai
16.  Koreksi akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas reguler 3, disaksikan oleh maksimal 1 orang perwakilan TIM
17.  Hasil ujian babak II akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. 3 TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti babak final.
18.  Jika terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri dan panitia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar