Kamis, 19 Februari 2015

Ketentuan Babak Tambahan Nilai Seri II

PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143
 


KETENTUAN LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak Rebutan NILAI SERI II
Hari/ Tanggal     : Sabtu, 28 Maret 2015

             
1.      Pada babak penyisihan II akan diambil 3 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak final.
2.      Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan babak tambahan yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 15 menit, jumlah= 15 soal).
3.      Babak tambahan nilai seri ini masing – masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab.
4.      Lembar jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
5.      Peserta memilih satu jawaban option A, B, C, D, E yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
6.      Jawaban silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal dianggap salah
7.      Perhitungan nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
8.      Tidak diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
9.      Tidak diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
10.  Peserta harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
11.  Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak boleh dibawa pulang
12.  Kecurangan dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi dan tidak akan mendapatkan nilai
13.  Koreksi akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas ujian babak tambahan nilai seri II disaksikan oleh TIM yang bersangkutan
14.  Hasil ujian babak tambahan nilai seri II akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti babak final.

15.  Jika terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.

Ketentuan Babak Tambahan Nilai Seri I


PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143



KETENTUAN LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak Tambahan Nilai Seri I
Hari/ Tanggal     : Sabtu, 28 Maret 2015

             
1.      Pada babak I akan diambil 10 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak Penyisihan II.
2.      Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan babak tambahan yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 15 menit, jumlah= 15 soal).
3.      Babak tambahan nilai seri ini masing – masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab.
4.      Lembar jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
5.      Peserta memilih satu jawaban option A, B, C, D, E yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
6.      Jawaban silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal dianggap salah
7.      Perhitungan nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
8.      Tidak diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
9.      Tidak diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
10.  Peserta harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
11.  Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak boleh dibawa pulang
12.  Kecurangan dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi dan tidak akan mendapatkan nilai
13.  Koreksi akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas ujian babak tambahan nilai seri I disaksikan oleh TIM yang bersangkutan
14.  Hasil ujian babak tambahan nilai seri I akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti babak penyisihan II.

15.  Jika terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.

Ketentuan Babak Final

PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143
 


KETENTUAN LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak Final
Hari/ Tanggal     : Sabtu, 28 Maret 2015
Waktu                : 12.30 – 14.30 WIB

            Pada babak III Lomba Cerdas Cermat antar institusi kebidanan atau Grand Final terdiri dari 3 sesi.
1.    Sesi 1
Soal wajib terdiri dari 10 soal untuk masing-masing tim (isian singkat, uraian singkat terfokus, pernyataan benar atau salah)
a)      Terdiri dari 3 paket soal yang akan dipilih oleh masing-masing tim
b)      Soal akan dibacakan oleh master of quiz
c)      Setiap paket soal wajib dijawab oleh masing-masing tim, jika peserta tidak dapat menjawab maka soal tidak dilempar maupun diperebutkan tim lain.
d)     Score untuk setiap jawaban benar bernilai100
e)      Score untuk setiap jawaban salah bernilai 0
f)       Tenggang waktu untuk menjawab soal adalah 1 menit

2.    Sesi 2
Soal lemparan terdiri dari 10 soal isian singkat
a)      Soal akan dibacakan oleh master of quiz
b)      Apabila tim tersebut salah dalam menjawab pertanyaan yang dibacakan oleh master of quiz, maka pertanyaan akan dilempar ke tim lain.
c)      Soal akan diberikan mulai dari TIM A, kemudian TIM B dan TIM C
d)     Tenggang waktu maksimal antara soal selesai dibacakan dengan jawaban peserta adalah 15 detik
e)      Score setiap jawaban benar bernilai 100
f)       Score setiap jawaban salah bernilai 0

3.    Soal rebutan terdiri dari 10 soal isian singkat
a)      Soal akan dibacakan oleh master of quiz
b)      Masing – masing tim harus memencet tombol terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan
c)      Tim berhak memencet tombol setelah pertanyaan selesai dibacakan oleh master of quiz
d)     master of quiz akan menentukan tim mana yang terlebih dahulu memencet tombol dengan menyebutkan nama TIM ( TIM A, TIM B, TIM C)
e)      Tenggang waktu maksimal antara soal selesai dibacakan dengan jawaban peserta adalah 15 detik
f)       Apabila TIM memencet tombol sebelum pertanyaan selesai maka TIM tersebut harus menjawab, apabila jawaban salah, maka Master of quiz melanjutkan pertanyaan hingga selesai dan pertanyaan hanya boleh dijawab oleh TIM lainnya 1 X kesempatan.
g)      Score setiap jawaban benar bernilai 100
h)      Score setiap jawaban salah  dikurangi 50
i)        Jika terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri dan panitia


Ketentuan Babak Penyisihan II

PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143


KETENTUAN LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak Penyisihan II
Hari/ Tanggal     : Sabtu, 28 Maret 2015
Waktu                : 10.30-11.15 WIB (45 menit)

            Pada babak II Lomba Cerdas Cermat antar institusi kebidanan atau babak penyisihan terdiri dari 1 sesi yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 45 menit, jumlah= 30 soal, Jawaban benar nilai=2, jawaban salah nilai=0).
1.      Peserta lomba adalah peserta Lomba Cerdas Cermat antar Institusi Kebidanan yang dinyatakan sah, sudah melakukan pendaftaran dan telah melakukan registrasi ulang.
2.      Peserta harus sudah memasuki ruang ujian tertulis 15 menit sebelum babak II dimulai
3.      Peserta yang datang terlambat diperkenankan tetap mengikuti babak II tetapi tidak diberi perpanjangan waktu.
4.      Babak II dimulai pada pukul 10.30 WIB
5.      Masing – masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab, Waktu untuk memeriksa kelengkapan soal dan lembar jawab adalah 5 menit sejak babak II dimulai. Apabila  setelah 5 menit, maka paket soal dan lembar jawab sudah tidak bisa ditukar kembali.
6.      Lembar jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
7.      Peserta memilih satu jawaban option A, B, C, D, E yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
8.      Jawaban silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal dianggap salah
9.      Perhitungan nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
10.  Pada babak II akan diambil 3 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak final. Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan babak tambahan nilai seri.
11.  Tidak diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
12.  Tidak diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
13.  Peserta harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
14.  Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak boleh dibawa pulang
15.  Kecurangan dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi babak II dan tidak akan mendapatkan nilai
16.  Koreksi akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas reguler 3, disaksikan oleh maksimal 1 orang perwakilan TIM
17.  Hasil ujian babak II akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. 3 TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti babak final.
18.  Jika terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri dan panitia