Buka link di bawah ini,
http://www.4shared.com/office/XOGgwW8Zce/Formulir_Pendaftaran_LCC_Kebid.html
atau
disini
Formulir dalam format pdf
Selasa, 24 Maret 2015
Surat Pemberitahuan Perpindahan Tempat Pelaksanaan LCC Kebidanan Antar Institusi Se-Pulau Jawa 2015 Beserta Denahnya
Buka link dibawah ini
http://www.4shared.com/office/p2SwxZaKce/Surat_Pemberitahuan_Perpindaha.html
atau
disini
Surat dalam format pdf
http://www.4shared.com/office/p2SwxZaKce/Surat_Pemberitahuan_Perpindaha.html
atau
disini
Surat dalam format pdf
Kamis, 19 Februari 2015
Ketentuan Babak Tambahan Nilai Seri II
PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT
KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat
: Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143
KETENTUAN
LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak
Rebutan NILAI SERI II
Hari/
Tanggal : Sabtu, 28 Maret 2015
1. Pada
babak penyisihan II akan diambil 3 TIM
dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak final.
2. Apabila
terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan
babak tambahan yaitu tes
tertulis Multiple choice (waktu 15
menit, jumlah= 15
soal).
3. Babak
tambahan nilai seri ini masing – masing TIM
hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab.
4. Lembar
jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
5. Peserta
memilih satu jawaban option A, B, C, D,
E yang paling benar dengan memberikan tanda silang
pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
6. Jawaban
silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal
dianggap salah
7. Perhitungan
nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
8. Tidak
diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
9. Tidak
diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam
bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
10. Peserta
harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok
kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
11. Peserta
dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak
boleh dibawa pulang
12. Kecurangan
dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi dan tidak
akan mendapatkan nilai
13. Koreksi
akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas ujian babak tambahan nilai seri II disaksikan oleh TIM
yang bersangkutan
14. Hasil
ujian babak tambahan nilai seri
II akan langsung
diumumkan setelah koreksi selesai. TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti
babak final.
15. Jika
terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka
sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.
Ketentuan Babak Tambahan Nilai Seri I
PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat
: Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143
KETENTUAN
LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak
Tambahan Nilai Seri
I
Hari/
Tanggal : Sabtu, 28 Maret 2015
1. Pada
babak I akan diambil 10 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak Penyisihan
II.
2. Apabila
terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan
babak tambahan yaitu tes
tertulis Multiple choice (waktu 15
menit, jumlah= 15
soal).
3. Babak
tambahan nilai seri ini masing – masing TIM
hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab.
4. Lembar
jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
5. Peserta
memilih satu jawaban option A, B, C, D,
E yang paling benar dengan memberikan tanda silang
pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
6. Jawaban
silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal
dianggap salah
7. Perhitungan
nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
8. Tidak
diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
9. Tidak
diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam
bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
10. Peserta
harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok
kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
11. Peserta
dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak
boleh dibawa pulang
12. Kecurangan
dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi dan tidak
akan mendapatkan nilai
13. Koreksi
akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas ujian babak tambahan nilai seri I disaksikan oleh TIM
yang bersangkutan
14. Hasil
ujian babak tambahan nilai seri
I akan langsung
diumumkan setelah koreksi selesai. TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti
babak penyisihan II.
15. Jika
terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka
sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.
Ketentuan Babak Final
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan
MJ III/304, Yogyakarta 55143
KETENTUAN
LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak
Final
Hari/
Tanggal : Sabtu, 28 Maret 2015
Waktu : 12.30 – 14.30 WIB
Pada
babak III Lomba Cerdas Cermat antar institusi kebidanan atau Grand Final
terdiri dari 3 sesi.
1. Sesi
1
Soal wajib
terdiri dari 10 soal untuk masing-masing tim (isian singkat, uraian singkat
terfokus, pernyataan benar atau salah)
a) Terdiri
dari 3 paket soal yang akan dipilih oleh masing-masing tim
b) Soal
akan dibacakan oleh master of quiz
c) Setiap
paket soal wajib dijawab oleh masing-masing tim, jika peserta tidak dapat
menjawab maka soal tidak dilempar maupun diperebutkan tim lain.
d) Score
untuk setiap jawaban benar bernilai100
e) Score
untuk setiap jawaban salah bernilai 0
f) Tenggang
waktu untuk menjawab soal adalah 1 menit
2.
Sesi 2
Soal lemparan
terdiri dari 10 soal isian singkat
a) Soal
akan dibacakan oleh master of quiz
b) Apabila
tim tersebut salah dalam menjawab pertanyaan yang dibacakan oleh master of quiz, maka pertanyaan akan
dilempar ke tim lain.
c) Soal
akan diberikan mulai dari TIM A, kemudian TIM B dan TIM C
d) Tenggang
waktu maksimal antara soal selesai dibacakan dengan jawaban peserta adalah 15
detik
e) Score
setiap jawaban benar bernilai 100
f) Score
setiap jawaban salah bernilai 0
3.
Soal rebutan terdiri
dari 10 soal isian singkat
a) Soal
akan dibacakan oleh master of quiz
b) Masing
– masing tim harus memencet tombol terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan
c) Tim
berhak memencet tombol setelah pertanyaan selesai dibacakan oleh master of quiz
d) master of quiz akan
menentukan tim mana yang terlebih dahulu memencet tombol dengan menyebutkan
nama TIM ( TIM A, TIM B, TIM C)
e) Tenggang
waktu maksimal antara soal selesai dibacakan dengan jawaban peserta adalah 15
detik
f) Apabila
TIM memencet tombol sebelum pertanyaan selesai maka TIM tersebut harus
menjawab, apabila jawaban salah, maka Master
of quiz melanjutkan pertanyaan hingga selesai dan pertanyaan hanya boleh
dijawab oleh TIM lainnya 1 X kesempatan.
g) Score
setiap jawaban benar bernilai 100
h) Score
setiap jawaban salah dikurangi 50
i)
Jika terdapat segala
sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi
kewenangan dewan juri dan panitia
Ketentuan Babak Penyisihan II
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat
: Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143
KETENTUAN
LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak
Penyisihan II
Hari/
Tanggal : Sabtu, 28 Maret 2015
Waktu : 10.30-11.15 WIB (45 menit)
Pada
babak II Lomba Cerdas Cermat antar institusi kebidanan atau babak penyisihan
terdiri dari 1 sesi yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 45 menit, jumlah= 30 soal, Jawaban benar nilai=2, jawaban salah nilai=0).
1. Peserta
lomba adalah peserta Lomba Cerdas Cermat antar Institusi Kebidanan yang dinyatakan
sah, sudah melakukan pendaftaran dan telah melakukan registrasi ulang.
2. Peserta
harus sudah memasuki ruang ujian tertulis 15 menit sebelum babak II dimulai
3. Peserta
yang datang terlambat diperkenankan tetap mengikuti babak II tetapi tidak
diberi perpanjangan waktu.
4. Babak
II dimulai pada pukul 10.30 WIB
5. Masing
– masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab, Waktu
untuk memeriksa kelengkapan soal dan lembar jawab adalah 5 menit sejak babak II
dimulai. Apabila setelah 5 menit, maka
paket soal dan lembar jawab sudah tidak bisa ditukar kembali.
6. Lembar
jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
7. Peserta
memilih satu jawaban option A, B, C, D,
E yang paling benar dengan memberikan tanda silang
pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
8. Jawaban
silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal
dianggap salah
9. Perhitungan
nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
10. Pada
babak II akan diambil 3 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak
final. Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi),
maka akan diadakan babak tambahan nilai seri.
11. Tidak
diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
12. Tidak
diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam
bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
13. Peserta
harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok
kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
14. Peserta
dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak
boleh dibawa pulang
15. Kecurangan
dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi babak II dan
tidak akan mendapatkan nilai
16. Koreksi
akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas reguler 3, disaksikan
oleh maksimal 1 orang perwakilan TIM
17. Hasil
ujian babak II akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. 3 TIM dengan
nilai tertinggi berhak mengikuti babak final.
18. Jika
terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka
sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri dan panitia
Langganan:
Postingan (Atom)