Kamis, 19 Februari 2015

Ketentuan Babak Tambahan Nilai Seri I


PANITIA LOMBA CERCAS CERMAT KEBIDANAN 2015
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat : Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143



KETENTUAN LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak Tambahan Nilai Seri I
Hari/ Tanggal     : Sabtu, 28 Maret 2015

             
1.      Pada babak I akan diambil 10 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak Penyisihan II.
2.      Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi), maka akan diadakan babak tambahan yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 15 menit, jumlah= 15 soal).
3.      Babak tambahan nilai seri ini masing – masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab.
4.      Lembar jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
5.      Peserta memilih satu jawaban option A, B, C, D, E yang paling benar dengan memberikan tanda silang pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
6.      Jawaban silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal dianggap salah
7.      Perhitungan nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
8.      Tidak diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
9.      Tidak diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
10.  Peserta harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
11.  Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak boleh dibawa pulang
12.  Kecurangan dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi dan tidak akan mendapatkan nilai
13.  Koreksi akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas ujian babak tambahan nilai seri I disaksikan oleh TIM yang bersangkutan
14.  Hasil ujian babak tambahan nilai seri I akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. TIM dengan nilai tertinggi berhak mengikuti babak penyisihan II.

15.  Jika terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar