HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KEBIDANAN
POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA
Sekretariat
: Jalan Mangkuyudan MJ III/304, Yogyakarta 55143
KETENTUAN
LCC ANTAR INSTITUSI KEBIDANAN SE-JAWA
Babak
Penyisihan II
Hari/
Tanggal : Sabtu, 28 Maret 2015
Waktu : 10.30-11.15 WIB (45 menit)
Pada
babak II Lomba Cerdas Cermat antar institusi kebidanan atau babak penyisihan
terdiri dari 1 sesi yaitu tes tertulis Multiple choice (waktu 45 menit, jumlah= 30 soal, Jawaban benar nilai=2, jawaban salah nilai=0).
1. Peserta
lomba adalah peserta Lomba Cerdas Cermat antar Institusi Kebidanan yang dinyatakan
sah, sudah melakukan pendaftaran dan telah melakukan registrasi ulang.
2. Peserta
harus sudah memasuki ruang ujian tertulis 15 menit sebelum babak II dimulai
3. Peserta
yang datang terlambat diperkenankan tetap mengikuti babak II tetapi tidak
diberi perpanjangan waktu.
4. Babak
II dimulai pada pukul 10.30 WIB
5. Masing
– masing TIM hanya akan mendapatkan 1 paket soal dan 1 lembar jawab, Waktu
untuk memeriksa kelengkapan soal dan lembar jawab adalah 5 menit sejak babak II
dimulai. Apabila setelah 5 menit, maka
paket soal dan lembar jawab sudah tidak bisa ditukar kembali.
6. Lembar
jawab tidak boleh kotor, basah ataupun robek
7. Peserta
memilih satu jawaban option A, B, C, D,
E yang paling benar dengan memberikan tanda silang
pada lembar jawab yang tersedia dengan bolpoint
8. Jawaban
silang lebih dari 1, atau yang tidak memenuhi ketentuan mengerjakan soal
dianggap salah
9. Perhitungan
nilai: skor benar = 2, skor salah = 0, tidak menjawab = 0
10. Pada
babak II akan diambil 3 TIM dengan nilai tertinggi yang berhak maju ke babak
final. Apabila terdapat nilai seri (2 atau lebih TIM dengan nilai tertinggi),
maka akan diadakan babak tambahan nilai seri.
11. Tidak
diperkenankan bekerjasama antar TIM pada saat mengerjakan soal
12. Tidak
diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, tabel maupun membawa catatan dalam
bentuk apapun pada saat mengerjakan soal ujian.
13. Peserta
harus menuliskan nama anggota TIM dan asal institusi pada lembar jawab di pojok
kanan atas. Tanpa data yang lengkap lembar jawab tidak akan dikoreksi
14. Peserta
dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian berakhir. Soal tidak
boleh dibawa pulang
15. Kecurangan
dalam bentuk hal apapun akan dikenakan sanksi yaitu diskualifikasi babak II dan
tidak akan mendapatkan nilai
16. Koreksi
akan dilakukan secara terbuka oleh panitia di ruang kelas reguler 3, disaksikan
oleh maksimal 1 orang perwakilan TIM
17. Hasil
ujian babak II akan langsung diumumkan setelah koreksi selesai. 3 TIM dengan
nilai tertinggi berhak mengikuti babak final.
18. Jika
terdapat segala sesuatu yang tidak tercantum dalam peraturan ini maka
sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri dan panitia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar